Anggota DPRD Rote Ndao, Anwar Kiah Meninggal Dunia
Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dari Partai Kebangkitan Bangsa, Anwar Kiah meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam Kupang pada hari Selasa, tanggal 6 September 2022, pukul 11.00 Waktu Indonesia Tengah.
Almarhum yang adalah Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao tiga periode bertutut-turut ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam Kupang sejak tanggal 25 Agustus 2022 dengan diagnosa penyakit Jantung,Paru-paru,Gula Darah dan Ginjal. Sakit Jantung yang dialami oleh Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Rote Ndao ini sudah sejak tahun 2018 lalu. Pada awal bulan Juli 2022 kambuh lagi. Setelah almarhum menjalani perwatan di R.S Siloam Kupang, hasil diagnisa dokter ada bebrapa penyakit lainnya yang dialami oleh almarhum.
Jenazah Ketua Fraksi Persatuan Bangsa DPRD Kabupaten Rote Ndao ini pada sore ahrinya diantarkan ke Rote Ndao dengan kapal Garda Maritim 3. Setibanya di Rote, Jenazah Almarhum disemayamkan selama 30 menit di Gedung DPRD Kabupaten Rote Ndao dan diberikan penghormatan terakhir oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Jenazah almarhum setelah disholatkan oleh keluarga di rumah duka dan di Masjid An Nur Metina, dimakamkan di Pemakaman Islam di Metina pada hari Rabu, tanggal 7 September 2022 pukul 10.00 Wita.
Almarhum meninggal dunia dalam usia 49 tahun, meninggalkan istri Nur Erna Hidayati Kiah-Lobo dan 2 orang anak yakni Tegar Abdulah Kiah dan Arahman Anwar Kiah. (Ernest Sula,Marthin Doek)
DPRD Rote Ndao Setujui Penggunaan SiLPA T.A 2021 Sebesar Rp. 14 M
DPRD Kabupaten Rote Ndao menyetujui permohonan pengunaan dana SiLPA Audited Tahun Anggran 2021 mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 14.765.589.856 dari total permohonan penggunaan sebesar Rp. 19.472.288.619,00. Persetjuan penggunaan dana SiLPA ini dilakukan dalam Rapat Badan Anggran DPRD Kabupaten Rote Ndao tanggal 18 Juni 2022, Sebelum pembahasan di tingkat Badan Anggaran, terlebih dahulu dilakukan pembahsan di tingkat Komisi dengan mitra Komisi dari tanggal 6-17 jJuni 2022 untuk membahas kegiatan dan anggaran yang diajukan pemerintah ,mel;alui Organisasi Perangkat Daerah.
Sebanyak 23 Perangkat daerah yang disetujui permohonan penggunaan dana SiLPA dengan besaran pagu anggrn yang berbeda-beda yakni Dinas PMD,Dinas Dukcapil,BKPP,Bagian Orta,bagian Pemkes,Dinas KISP,Bagian Umum,Bagian PBJ,Bagian Ekbang,Kecamatan-kecamatan,Dinas PKO,Dinas Peternakan,Dinas Pertanian,Dinas Kelautan dan Perikanan,Dinas Koperindag,Badan Keuangan dan Aset,Dinas P3AP2KB,Dinas Budpar,Dinas Kesehatan,Badan Pendapatan,Dinas Perhubungan,Dinas PUPR dan Dinas PKPLH.
Persetujuan penggunaan SiLPA Audited tahun Anggaran 2021 akan diakomodir dalam Peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao tahun Anggran 2022. DPRD Kabupaten Rote Ndao meminta agar penggunaan SiLPA Audited Tahun Anggaran 2021 agar disesuaikan dengan peraturan Perundang-Undnagan yang berlaku. (Ernest)
DPRD Kabupaten Rote Ndao Kunker Dalam Daerah
Untuk memantau pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan fisik tahun 2021 di Kabupaten Rote Ndao, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Rote Ndao. Kunker dilakukan sebanyak 2 kali, yakni dari tanggal 11-17 Januari 2022 dan dari tanggal 8-14 Februari 2022. Dalam kunjungan kerja ini, sejumlah lokasi pelaksanaan kegiatan fisik pembangunan dikunjungi oleh para wakil rakyat untuk dipantau kondisi fisiknya setelah pelaksanaan kegiatan pada tahun 2021.
DPRD Kabupaten Rote Ndao menemukan sejumlah kegiatan fisik yang telah selesai dikerjakan namun terdapat kerusakan dan terdapat beberapa kegiatan fisik yang sudah selesai masa kontraknya namun belum selesai dikerjakan bahkan ada yang terbengkalai.
Kegiatan fisik yang mengalami kerusakan adalah pembangunan deuker dan ruas jalan di pantai Telindale dan pengerjaan ruas jalan Kenamoen-Maeoe.
Sementara itu, kegiatan pembangunan fisik yang belum selesai walaupun sudah habis masa kontrak adalah pembangunan ruang rawat jnap anak pada RSUD Ba’a, pembangunan jembatan Lelilo 2, Puskesmas Sonimanu dan Puskesmas Sotimori.
Atas temuan-temuan ini, DPRD Rote Ndao pada mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao pada akhir bulan Maret 2022 untuk meminta penjelasan atas temuan-temuan dalam kunjungan kerja. (Ersu)
Bahas Kelangkaan Pupuk, DPRD Rote Ndao Gelar RDP
Guna membahas keluhan masyarakat petani terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Rote Ndao, maka DPRD Kabupaten Rote Ndao akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak-pihak terkait pada tanggal 25-26 Maret 2022.
Sesuai surat undangan menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfret Saudila,A.Md. dan dikirimkan ke sejumlah pihak, rapat ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, produsen pupuk yakni P.T. Petro Kimia Gresik,P.T Pupuk Kaltim, U.D Suara Mas dan C.V Wisata selaku distributor serta para pengecer.
Diharapkan dalam rapat dengar pendapat ini, akan ditemukan penyebab terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rote Ndao serta ditemukan jalan keluar dalam mengatasinya.
Rapat Dengar Pendapat ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja DPRD ke lapangan pada bulan Januari dan Februari 2022. (Ersu)
Feky Bulan Reses di Daiama dan Hundihopo
Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Feky Bulan,S.E. melakukan reses di Desa Daiama dan Desa Hundihopo kecamatan Rote Timur, Sabtu, 19 Maret 2022.
Dalam dialog dengan masyarakat Daiama, wakil rakyat dari Partai Hanura ini menerima sejumlah keluhan dan aspirasi dari masyarakat Daiama dan Hundihopo.
Kepada Feky Bulan, masyarakat mengeluhkan kelangkaan pupuk,ketiadaan bibit rumput laut dan tali serta pembangunan ruas jalan di Bakurulean.
Sementara dalam dialog dengan masyarakat Hundihopo, Simon Malada, salah satu tokoh masyarakat meminta Wakil Rakyat Feky Bukan untuk memperjuangkan rehabilitasi Pustu Hundihopo dan penempatan tenaga kesehatan. Permintaan untuk pembangunan ruas jalan dan embung juga diaspirasikan oleh Simon Lada. Atas penyampaian aspirasi masyarakat ini, Feky Bulan berjanji akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah melalui Perangkat Daerah terkait untuk realisasikan. “Saya akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah terkait aspirasi Bapa,Mama, mudah-mudahan dalam tahun depan bisa terjawab” ungkap mantan wartawan ini. (Ersu)
DPRD Rote Ndao Langsungkan Reses Pertama di 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rote Ndao melakukan reses pertama di tahun 2022. Reses Berlangsung selama 6 hari dari tanggal 14-19 Maret 2022 di 3 daerah pemilihan.
Semua Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing. Tujuan reses adalah untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari masyarakat terkait berbagai hal yang nantinya diperjuangkan oleh wakil rakyat.
Dalam melakukan reses, Pimpinan dan Anggota DPRD Rote Ndao didampingi oleh staf Sekretariat DPRD Kabupaten Rote Ndao. Reses pertama di tahun 2022 ini diharapkan merekam sebanyak mungkin aspirasi dari masyarakat untuk diperjuangkan oleh para wakil rakyat dalam persidangan-persidangan di DPRD Kabupaten Rote Ndao. Dalam setahun, DPRD Kabupaten Rote Ndao melakukan 3 kali reses. (Ersu)