DPRD Kabupaten Rote Ndao menyetujui permohonan pengunaan dana SiLPA Audited Tahun Anggran 2021 mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 14.765.589.856 dari total permohonan penggunaan sebesar Rp. 19.472.288.619,00. Persetjuan penggunaan dana SiLPA ini dilakukan dalam Rapat Badan Anggran DPRD Kabupaten Rote Ndao tanggal 18 Juni 2022, Sebelum pembahasan di tingkat Badan Anggaran, terlebih dahulu dilakukan pembahsan di tingkat Komisi dengan mitra Komisi dari tanggal 6-17 jJuni 2022 untuk membahas kegiatan dan anggaran yang diajukan pemerintah ,mel;alui Organisasi Perangkat Daerah.
Sebanyak 23 Perangkat daerah yang disetujui permohonan penggunaan dana SiLPA dengan besaran pagu anggrn yang berbeda-beda yakni Dinas PMD,Dinas Dukcapil,BKPP,Bagian Orta,bagian Pemkes,Dinas KISP,Bagian Umum,Bagian PBJ,Bagian Ekbang,Kecamatan-kecamatan,Dinas PKO,Dinas Peternakan,Dinas Pertanian,Dinas Kelautan dan Perikanan,Dinas Koperindag,Badan Keuangan dan Aset,Dinas P3AP2KB,Dinas Budpar,Dinas Kesehatan,Badan Pendapatan,Dinas Perhubungan,Dinas PUPR dan Dinas PKPLH.
Persetujuan penggunaan SiLPA Audited tahun Anggaran 2021 akan diakomodir dalam Peraturan daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao tahun Anggran 2022. DPRD Kabupaten Rote Ndao meminta agar penggunaan SiLPA Audited Tahun Anggaran 2021 agar disesuaikan dengan peraturan Perundang-Undnagan yang berlaku. (Ernest)